PPKM Level 3 Dibatalkan, Muktamar NU Diputuskan 23-25 Desember di Lampung

Rabu 08-12-2021,07:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan Muktamar NU dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.

Keputusan ini, salah satunya dilandasi kebijakan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pengumuman pelaksanaan Muktamar NU itu, disampaikan langsung Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siraj, Selasa malam (8/12/2021).

Selain Ketua Umum PBNU Said Aqil, turut hadir dalam rapat tersebut yakni Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar serta beberapa tokoh lainnya.

\"Sehubungan dengan kebijakan penarikan PPKM level 3 pada masa Nataru, dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan muktamar adalah sepenuhnya keputusan Konbes dan Munas 26 September,\" kata Said Aqil.

Muktamar ke-34 NU sebelumnya telah telah ditetapkan untuk digelar pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hal itu berdasarkan Munas dan Konbes NU yang digelar September 2021 lalu.

Namun kemudian waktu tersebut dibicarakan ulang lantaran pemerintah berniat menerapkan PPKM Level 3 seluruh Indonesia mulai 24 Desember.

Belakangan pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 tersebut. PBNU lantas kembali pada rencana awal, yakni 23-25 Desember. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait