Sektor Jasa Keuangan Cirebon dan Sekitarnya Terus Tumbuh, Begini Penjelasan OJK

Selasa 28-12-2021,16:28 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

\"Sebagai upaya preventif, Satgas Waspada Investasi Cirebon telah menyebar banner yang ditujukan kepada 40 kecamatan di kabupaten Cirebon. Banner berisi informasi mengenai pinjaman online illegal dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK. Diharapkan banner ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas dalam melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman online. Terhadap hal ini, diimbau kepada masyarakat yang bermaksud memanfaatkan pinjaman online agar pinjam pada perusahaan yang terdaftar atau berizin di OJK. Kemudian, pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, lunasi cicilan tepat waktu, hindari gali lubang tutup lubang, wajib ketahui denda dan bunga sebelum meminjam,\" pungkasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait