Plat Nomor Chip Bakal Diterapakan Tahun Depan

Selasa 25-01-2022,07:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PIHAK Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan plat nomor kendaraan yang terdapat chip mulai tahun 2023 mendatang. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, penerapan plat nomor kendaraan terdapat chip ini diterapkan usai warna dasar plat kendaraan lebih dulu diubah dari warna dasar hitam warna dasar putih.

Hal ini, dikatakan Ramadhan untuk mendukung penerapan tilang elektronik atau E-TLE.

“Hal ini efektif nantinya akan diterpakan wacana ini di tahun depan 2023,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/1).

BACA JUGA: Ngeri! Pelajar di Depok Cirebon Bawa Celurit, Mau Bacok Orang

Chip dalam plat nomor kendaraan ini, ungkap Ramadhan bakal terintegrasi dengan pembayaran tol dan parkir. Namun yang lebih penting dan esensial dalam aplikasi chip ini untuk mengetahui data pemilik kendaraan beserta pelanggaran yang telah dilakukan.

“Data kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya,” jelas Ramadhan.

Sebelumnya, Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara bertahap bakal menghapus plat kendaraan bermotor yang semula berlatar warna hitam tulisan putih menjadi latar putih dengan tulisan hitam.

Sama seperti penggunaan chip,  plat kendaraan menjadi dasar putih ini juga dimaksudkan untuk memudahkan kamera E-TLE. Sebab plat kendaraan dengan dasar warna hitam dinilai sulit dibaca oleh kamera E-TLE.

“Hal ini efektif nantinya akan diterpakan wacana ini di tahun depan 2023,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/1).

Chip dalam plat nomor kendaraan ini, ungkap Ramadhan bakal terintegrasi dengan pembayaran tol dan parkir. Namun yang lebih penting dan esensial dalam aplikasi chip ini untuk mengetahui data pemilik kendaraan beserta pelanggaran yang telah dilakukan.

“Data kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya,” jelas Ramadhan.

Sementara itu, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes M. Taslim Chairuddin mengatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu pengadaan barang dan jasa dari pemerintah saja, yang tengah memasuki tahap lelang.(rmol)

Tags :
Kategori :

Terkait