Pelaku Ngaku Dicuci Otak

Minggu 20-10-2013,07:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

**Polisi Mulai Periksa KN   CIREBON – Polisi menunjukkan keseriusannya untuk mengusut kasus dugaan praktik bisnis investasi fiktif. Kemarin, petugas Polres Cirebon Kabupaten, memanggil sekaligus meminta keterangan pelaku “penipuan”, KN. Pemeriksaan mulai dari pukul 09.00 WIB, Sabtu (19/10). Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih terus berlangsung. KN sendiri saat menjalani pemeriksaan ditemani suami dan sanak keluarganya. Lamanya pemeriksaan karena masih menunggu akibat belum ada kecocokkan jumlah kerugian yang dilaporkan korban dengan rekapan jumlah dari kuitansi. Saat hendak dikonfirmasi KN menolak, dengan alasan sedang pusing menghitung jumlah rekapan kuitansinya. \"Maaf Mas, saya lagi pusing nanti saja kalau sudah selesai,\" ucapnya kepada Radar, kemarin. Sementara itu, suami KN, DI (28) menyebut bahwa isterinya hanya merupakan korban pencucian otak yang dilakukan YN. KN harus merekrut orang dan menyetorkan uang investasi kepada YN. Bahkan tak sedikit keluarga KN juga ikut diajak olehnya untuk menanamkan saham. DI pun mulai menangkap perilaku yang tidak wajar dari isterinya. \"Isteri saya tuh tiap hari pikirannya hanya bagaimana supaya bisa ngasih order kepada YN, kayak dikendalikan. Kalau gak dikendalikan gak mungkin ngejerumusin keluarga sendiri, padahal kita juga punya banyak hutang di bank,\" ungkapnya. Disebutkan, KN sendiri hanya mendapat uang jajan dari YN tiap bulannya. Setiap setorannya kepada YN, lajut DI, isterinya hanya mendapatkan Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulan. DI sendiri mengaku kaget dan tak menyangka bisnis yang dijalankan oleh isterinya itu bakal berakhir seperti ini. Ia menyebut, pihak keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini. \"Ini musibah yang terdahsyat yang dialami oleh keluraga kita,\" tandasnya. Dikatakan, ia dan isterinya baru menyadari bisnis fiktif tersebut ketika banyak nasabah yang protes. \"Kasusnya baru terkuak awal bulan oktober, ketika banyak nasabah yang protes,\" kata pria yang berkerja sebagai karyawan swasta ini. DI menceritakan hubungan isterinya dengan YN adalah teman baik sejak kecil. Maka tak heran, ketika ditawari bisnis ini, isterinya percaya kepada YN. Sejak kasus ini mencuat, pihaknya sudah kehilangan komunikasi dengan YN. \"Ya awalnya percaya aja kepada YN, karena dia sudah berteman baik sejak kecil dengan isteri saya. Tapi ternyata dengan adanya kasus ini isteri saya jadi terbawa-bawa,\" katanya. YN sendiri, sebelum menjalani bisnis ini hanya seorang ibu rumah tangga biasa dengan satu orang anak. Jarak rumah YN dan rumah KN kata DI, lumayan jauh. \"Sekitar dua kiloan. kalau rumah YN di Ciwaringin sedangkan rumah kami di Arjawinangun,\" tukasnya. Sebagai pihak yang terbawa-bawa, pihak KN enggan disalahkan. Ia menyebut YN patut disalahkan karena tidak bisa mengembalikan uang hasil investasi nasabah. Apalagi YN tidak memiliki iktikad baik untuk bertemu korban. Ia pun menyangkal istrinya menghilang dari rumah selama tiga hari ketika kasus ini mencuat. Menurut dia, isterinya tidak sengaja menghilang akan tetapi pergi ke Banten untuk menjenguk kelurganya di sana. \"Bukan itu, bukan menghilang. Isteri saya lagi ke Banten jenguk keluarga di sana,\" pungkasnya. Terpisah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Mikranudin Syahputra membenarkan adanya pemanggilan terhadap KN. ”Sampai sekarang kita baru menerima laporan dari dua orang. Kita masih tunggu laporan yang lain, karena menurut pelapor masih banyak korban yang berharap investasinya kembali,” pungkasnya. (jml/dri)    

Tags :
Kategori :

Terkait