3 Februari 2022 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan awal Bulan Rajab 1443 H.
Puasa Rajab merupakan puasa sunah yang dilakukan selama bulan Rajab.
Nabi Muhammad SAW menganjurkan dan membolehkan umat Islam untuk memperbanyak puasa di bulan Rajab.
Artinya, umat muslim sudah bisa melaksanakan puasa sunnah Rajab mulai Kamis (3/1) besok.
BACA JUGA:
· Sejarah Prabu Siliwangi, saat Muda Jadi Raja di Sindangkasih Majalengka
· Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-23, Persebaya Langsung Dikurangi
Puasa pada bulan Rajab juga boleh dilakukan pada hari lain.
Jumlah hari puasa Rajab juga tidak ditentukan, asal tidak dilakukan sebulan penuh.
Dalam penanggalan Islam, bulan Rajab merupakan bulan ketujuh.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
· Semalam Hingga Dinihari Tadi, Indonesia Diguncang 3 Kali Gempa Bumi, Jawa Barat Terbanyak
· Geger Admin Nahdlatul Ulama Bakal Dipolisikan PBNU