Radarcirebon.com, MALINAU - Pesawat Susi Air diusir Satpol PP dari Hangar Pemkab Malinau. Eksekusi itu, dilakukan karena persoalan sewa-kontrak yang sudah habis, kendati pihak maskapai sedang mengajukan perpanjangan.
Video saat Pesawat Susi Air dikeluarkan dan diusir paksa Satpol PP dari hangar milik Pemkab Malinau viral di media sosial. Terdapat tiga pesawat yang dikeluarkan.
Pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti menyayangkan maskapai miliknya diusir dari hangat dengan cara demikian. Padahal, sudah 10 tahun Susi Air melayani penerbangan perintis di Kaltara.
\"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,\" tulis Susi di akun Twitter miliknya.
Baca juga:
- Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat Hari Ini, Cirebon, Kuningan dan Majalengka Waspada
- Anak Prabu Siliwangi dari Putri Cantik Nyi Kentring Manik dan Keruntuhan Pajajaran
Susi lantas menyindir bahwa investasi di daerah masih sangat tergantung pada pejabat daerah. Dia pun teringat kejadian tahun 2010 saat Susi Air diusir dari Nabire.
\"Saya teringat kejadian dulu tahun 2010 Susi Air diusir dari Nabire sebab bupatinya marah ajudannya tidak dapat kursi, karena tiketnya memang sudah terjual semua.\"
\"Kami tawarkan di flight kedua tidak mau, akhirnya ya sudah kami pergi. Kelihatannya bisnis dan investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah,\" tulis Susi.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Prabu Siliwangi Moksa 31 Desember 1521, Diyakini di Tempat Ini
- Prabu Siliwangi Ngahyang, Hilang Kotanya, Hilang Negaranya