Pemkot Diminta Tegas Tangani Indomaret Ilegal

Senin 28-10-2013,08:37 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Maraknya protes keras terhadap pembangunan Indomaret yang terletak di RW 5 Pegajahan Selatan Kelurahan Jagasatru Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon terus mengalir dari berbagai pihak. Politisi muda yang juga Calon legislatif (caleg) DPRD Kota Cirebon Dapil 2, Imam Yahya, S.Fil.I, menganggap bahwa adanya proses pendirian pembangunan secara paksa oleh pihak Indomaret merupakan sepenuhnya tanggung jawab Pemerintah Kota Cirebon. \"Kalau Pemkot mau menciptakan ketertiban serta situasi yang nyaman bagi masyarakat Kota Cirebon, Indomaret itu harus secepatnya ditutup. Karena itu semua tanggung jawab Pemkot Cirebon,\" kata alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cirebon. Ia berharap agar pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Cirebon bertindak tegas dalam menangani perizinan pembangunan liar di Kota Cirebon. \"Saya berharap agar Pak Ano (Walikota Cirebon) berani memberikan sanksi tegas kepada para pengusaha yang seenaknya mendirikan bangunan liar minimarket di Kota Cirebon. Soalnya kalau hal itu terus terjadi, maka situasi Kota Cirebon akan carut marut dan rakyat kecil yang punya usaha kecil akan jadi korban,\" tandasnya. (ful/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait