Buku Nikah di Majalengka-Kuningan Kosong, Kota Cirebon Aman

Senin 28-10-2013,10:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  **Kemenag Imbau Warga Tak Khawatir Terkait Buku Nikah   CIREBON - Kelangkaan buku nikah, bukan hanya terjadi di Kabupaten Cirebon, tapi juga dialami Kabupaten Majalengka dan Kuningan. Bahkan, khusus untuk bulan Oktober ini, lebih dari 300 pasangan yang belum mendapatkan buku nikah di Majalengka. \"Kelangkaan buku nikah memang terjadi juga di Kabupaten Majalengka karena distribusi dari Kemenag pusat belum ada lagi. Sementara jumlah warga yang menikah khususnya di bulan haji ini sangat banyak, sehingga mereka terpaksa menunggu dan belum mendapatkan buku nikah,\" jelas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, Dr H Udin Saprudin MPd saat dikonfirmasi terkait kelangkaan buku nikah secara nasional, Minggu (27/10). Udin juga mengakui, tidak adanya buku nikah baru terjadi sekitar satu bulan ke belakang. Jika dikalkulasikan, jumlah pasangan yang belum mendapat buku nikah setelah melakukan akad mencapai ratusan di bulan Oktober ini. “Jumlahnya lebih dari 300 pasangan yang belum dapat buku nikah,” ujarnya. Pria yang juga ketua STAI PUI Majalengka ini membeberkan, buku nikah dibuat dan didistribusikan langsung dari Kementerian Agama pusat. Ketika di pusat mengalami keterlambatan cetak atau distribusi, maka secara otomatis di daerah akan mengalami kekurangan. Namun demikian, kata Udin, pihaknya yakin jika persoalan kelangkaan buku nikah tersebut tidak akan berlangsung lama dan bulan depan bisa normal kembali. Karena itu, bagi pasangan pengantin yang baru nikah tapi belum mendapatkan buku nikah, tidak perlu khawatir karena dalam waktu dekat juga bisa mendapatkannya. Hal yang sama terjadi di Kabupaten Kuningan. Meski sempat mendapatkan kiriman blanko surat nikah, namun karena kurang, akhirnya setiap mempelai yang sudah melangsungkan akad, oleh KUA (Kantor Urusan Agama) kembali hanya diberikan surat keterangan nikah (SKN). Kasi Bimas Kantor Kemenag Kuningan H Rohaedi SAg menyebutkan, setelah mengalami kekosongan pada awal September hingga bulan Oktober lalu, pihaknya langsung mengajukan permintaan kepada Kanwil Jawa Barat. Ternyata, pada tanggal 18 Oktober, Kemenag mendapatkan kiriman berjumlah 1.500 blanko buku nikah. Tapi jumlah tersebut, lanjut Rohaedi, tidak cukup untuk menutupi kebutuhan selama September dan Oktober. Dari pendataan semua KUA, jumlah yang menikah pada saat blanko kosong sebanyak 1.520 pasangan. Berarti ada kekurangan 20 blanko yang kosong. Rencananya, kata mantan kepala KUA Ciawigebang ini, akan ditutupi oleh kiriman yang akan datang pada pertengahan bulan November. Jadi, 20 mempelai dan yang menikah awal hingga pertengahan November terpaksa menggunakan SKN. “Sebenarnya kalau tidak ada sisa dari tahun sebelumnya, kekosongan bisa terjadi sejak lama. Setiap tahun kuota blanko yang diberikan sekitar 11 ribuan, ternyata yang menikah lebih dari itu,” tandas Rohaedi. Ia menyebutkan, sebanyak 1.500 pasangan yang mengambil blanko yang sudah dicetak terlebih dahulu. Pihaknya, mengambil langkah seperti itu, karena kasihan dengan masyarakat. Sebab, surat nikah sangat penting karena berhubungan dengan hal yang sakral yakni sebuah pernikahan. Selain itu, surat nikah juga digunakan untuk kepentingan dalam pekerjaan atau pun yang lainnya. Meski diberikan SKN, tapi belum tentu pihak perusahaan atau instansi menerimanya. “Kami sangat malu dengan kekosongan blanko surat nikah. Satu sisi harus memberikan pelayanan yang baik ke warga, di sisi lain sarana tidak mendukung,” ujarnya. Ia berharap, warga mau mengerti dengan kondisi seperti ini karena terjadi di semua daerah di Indonesia. Andai tidak ada keterlambatan dalam percetakan, tidak akan terjadi kasus seperti ini. “Kasus seperti ini baru kali pertama terjadi. Terus terang kami pun sempat kaget,” tandas dia. Namun berbeda dengan tiga daerah di atas, Kota Cirebon justru aman dari kelangkaan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Abudin MAg memastikan stok buku nikah untuk warga Kota Cirebon aman hingga penghujung tahun ini. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat atau pasangan yang hendak menikah agar tidak khawatir tidak kebagian buku nikah. “Untuk stok buku nikah, Kota Cirebon masih banyak. Jadi, tidak perlu khawatir,” ujarnya. Dia juga mengakui, tidak sedikit daerah lain yang mencoba meminta buku nikah kepada Kemenag Kota Cirebon. Namun, karena buku nikah tersebut telah distempel atas nama Kemenag Kota Cirebon, sehingga pihaknya tidak bisa membantu daerah lain. “Sudah distempel semua, jadi ya kami tidak bisa membantu,” lanjutnya. Dikatakannya, kelangkaan itu tidak terjadi karena masyarakat Kota Cirebon yang menikah tidak begitu banyak. Jumlah pasangan menikah dengan stok buku yang ada masih mencukupi. “Kepadatan Kota Cirebon dengan daerah yang lain kan berbeda. Yang menikah juga tidak banyak, sehingga tenang stok masih ada,” ujarnya. Berdasarkan data, pada tahun 2013 hingga bulan September ini, tercatat sekitar 1.882 pasangan yang menikah di Kota Cirebon. Untuk tahun 2012 sebanyak 2.784, sedangkan pada tahun 2011 berjumlah 3.043 pasang. Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon, H Masykur MPd melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Drs H Khidir membenarkan KUA yang ada di Kabupaten Cirebon kehabisan stok buku nikah. Bahkan, diperkirakan ada 4.000 pengantin yang belum mendapatkan buku nikah. “Benar, di kita stoknya sedang kosong. Bulan September lalu ada 2.260 pengantin yang belum dapat buku nikah, dan diperkirakan karena bulan ini adalah bulan musim orang menikah, maka di bulan Oktober juga akan ada sekitar 2.000 pengantin yang belum mendapatkan buku nikah. Kalau ditotal ada 4.000 pengantin yang belum mendapatkan buku nikah,” ungkapnya. (eko/mus/kmg/jml)     PASANGAN YANG BELUM MENDAPAT BUKU NIKAH Kabupaten Cirebon       4.000 pasangan Kabupaten Majalengka         300 pasangan Kabupaten Kuningan           20 pasangan Kota Cirebon             -  

Tags :
Kategori :

Terkait