Kinerja Inspektorat Mengecewakan

Senin 28-10-2013,11:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  Djoko: Periksa Kasus Terminal Kok Sepertinya Susah Sekali   KEJAKSAN- Kasus dugaan penyelewengan dana retribusi Terminal Harjamukti sejak tahun 2007 mendapat sorotan tajam anggota DPRD Kota Cirebon, Djoko N Poerwanto. Dikatakan Djoko, pemkot tak serius dalam penuntasan kasus tersebut. Meski sudah ada pengakuan bahwa uang ratusan juta rupiah telah digunakan mantan kepala UPTD Terminal, tapi penanganannya seperti tidak mengalami perkembangan. “Sebenarnnya kalau ada pengakuan kan sudah jelas semuanya. Tinggal dilayangkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan pada pelaku untuk bisa segera ambil tindakan,” ujarnya, kemarin (27/10). Yang menjadi permasalahan utama dalam pengungkapan kasus ini, kata dia, adalah semangat para pejabat Pemerintah Kota Cirebon untuk mengungkapnya. Politisi Demokrat ini mengaku kecewa dengan kinerja Inspektorat yang hingga kini belum bisa melaporkan hasil klarifikasi kepada Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno. Inspektorat yang tak memiliki target dalam penyelesaian permasalahan itu, kata dia, menunjukkan bahwa tidak ada keseriusan pemerintah dan memberikan kesan pembiaran. Dia khawatir, bila dibiarkan terlalu lama, permasalahan ini akan menguap atau hilang begitu saja. “Masalahnya sudah jelas, tinggal dikembangkan dalam pemeriksaan saja. Periksa kasus terminal kok sepertinya susah sekali,” ujarnya. Kasus terminal, kata Djoko, menjadi pekerjaan rumah (PR) baru bagi wali kota. Apalagi permasalahan ini menyangkut dugaan penyelewengan anggaran. “Ini harus mendapatkan prioritas utama. Termasuk pula menjadi prioritas dalam pembenahan birokrasi khususnya pejabat pemerintahan. Buktikan bahwa pro perubahan itu tidak sekadar slogan,” tukasnya. Seperti diberitakan, Inspektorat Kota Cirebon belum melaporkan hasil klarifikasi data dugaan penyelewengan dana retribusi terminal Harjamukti pada tahun 2007-2013 kepada wali kota. Alasannya, data yang dikumpulkan cukup banyak, mengingat kejadian penyelewengan anggaran itu terjadi selama sekitar 6 tahun. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait