CIREBON - Warga di Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon yang menjadi pengedar obat terlarang, ditangkap Polresta Cirebon.
Warga Desa Buntet, Kabupaten Cirebon berinisial AM (26) rupanya sudah lama jadi pengedar obat terlarang di kawasan tersebut.
Polisi yang mendapatkan informasi, kemudian melakukan pengintaian. Sebelum menangkap AM, pengedar obat terlarang di Desa Buntet, Kabupaten Cirebon.
Pelaku tertangkap tangan menjual sediaan farmasi tanpa izin edar atau obat keras terbatas (OKT) di rumahnya.
Baca juga:
- Puput Norma Desyta, Gadis Cantik Asal Batang yang Menikah dengan Lee Minho
- Sepasang Pelajar di Indramayu Kubur Bayi, Kepergok Warga, Kabur Pakai Baju Pramuka
Pria berinisial AM (26) digelandang Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pengungkapan kasus obat terlarang ini bermula dari penyidik Sat Res Narkoba Polresta Cirebon mendapat informasi dari masyarakat.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Penyidik dengan pakaian preman terjun ke lapangan untuk mengintai pergerakan tersangka.
Berlanjut di halaman berikutnya…
Baca juga:
- Lee Minho Menikah dengan Puput, Masuk Islam, Mas Kawin Apartemen hingga Mobil
- Pelajar Kubur Bayi di Sukra Indramayu, Dibungkus Seragam