Pengacara ini menyebutkan bahwa sudah disampaikan oleh Bharada Eliezer kepada mereka.
BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Berinisial RR
BACA JUGA:Aktivitas Bisnis dan Sosial XL Axiata Diganjar Penghargaaan
“Bisa kita simpulkan tentunya ada perintah. Sudah dikatakan yang bersangkutan kepada kita siapa yang memberikan perintah. Tapi demi kepentingan penyelidikan, tidak bisa kita ungkap ke publik,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta agar publik memberi kesempatan dan membiarkan penyidik bekerja untuk mengungkapkan kasus ini.
“Biarkan penyidik bekerja untuk mengungkap semuanya yang terlibat,” kata pengacara Bharada Eliezer ini.
Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, sampai saat ini sudah dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
BACA JUGA:Klasemen Liga Inggris, Setelah Manchester United Keok dan Man City Berjaya
BACA JUGA:Fitur Baru WhatsApp Reaksi Status Berbentuk Emoji, Mirip Milik Stories Instagram
“Bharada RE dan Brigadir RR. Mereka sudah ditahan di Bareskrim,” jelasnya.
Keduanya adanya ajudan dan sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tetapi, penetapan tersangka tersebut menggunakan sangkaan yang berbeda.
Adapun penerapan Pasal 55 dan Pasal 56 terhadap tersangka Bhadara E dan Brigadir RR dimungkinkan masih ada tersangka baru dalam kasus Brigadir J.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti, dihubungi terpisah menyebutkan ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus Brigadir J selain Bharada E.
BACA JUGA:Hasil Manchester United vs Brighton: Ini Dia Biang Kerok Kekalahan Setan Merah
BACA JUGA:Mendung Udan
Polri telah memeriksa sebanyak 25 anggotanya yang terlibat pelanggaran prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat 8 Agustus 2022 lalu.