Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J: Saya Mengucapkan Turut Berbela Sungkawa

Senin 08-08-2022,10:21 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Surat Bharada E untuk keluarga Brigadir J, diungkap secara terbuka oleh kuasa hukum yang kini mendampingi. Dibuat dengan tulisan tangan dan ditandatangani.

Pada surat tulisan tangan untuk keluarga Brigadir J, Bharada E menyampaikan bahwa dirinya turut berbela sungkawa atas kejadian dan kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

Bharada E dalam surat untuk keluarga Brigadir J yang dibuat pada dini hari itu, juga berdoa agar keluarga diberikan kekuatan terkait dengan kejadian memilukan ini.

Saat membuka surat Bharada E kepada publik, Kuasa Hukum, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya tulus menyampaikan rasa turut berbelasungkawa.

BACA JUGA:Brigadir RR Itu Siapa, Terungkap Ternyata Ajudan Putri Candrawathi

BACA JUGA:DPP AMPHURI Peduli Melalui I Bedah Rumah dan Santunan Anak Yatim Pesisir

Bahkan, surat Bharada E tersebut dibuat menggunakan tulis tangan di kertas HVS putih. Rencananya, surat Bharada E tersebut akan dikirimkan untuk keluarga Brigadir J agar dapat diterima dan dibaca secara langsung.

Berikut adalah surat tertulis Bharada E untuk keluarga Brigadir J:

Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.

Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos.

BACA JUGA:Brigadir RR Ditangkap, Ajudan yang Mengaku Sembunyi di Balik Kulkas?

BACA JUGA:Airlangga Hartarto di Forum Pemred, Ungkap Rekor Pertumbuhan Ekonomi

7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan. Richard.

Melalui Deolipa juga, Bharada E menitip pesan permintaan maaf kepada keluarganya. Menurut Deolipa, Bharada E tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut.

"Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau. Beliau juga nggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana," katanya.

Kategori :