Berikutnya, satu plastik klip bening berisi sabu-sabu berjumlah 6,2 gram, dan satu plastik klip berisi sabu-sabu sejumlah 0,8 gram. Selain itu, tim Bareskrim menyita satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram.
"Seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta," ujar Krisno.
Jenderal bintang satu itu mengatakan penangkapan penangkapan AKP Edi Nurdin Massa bagian dari serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba, yakni Juki dkk.
BACA JUGA:7 Penyebab Seseorang Jadi Kleptomania Atau Kecanduan Mencuri, Berkaitan dengan Kondisi Otak
BACA JUGA:Brigjen Pol Purn Siswandi Soal Kasus Ferdy Sambo, Selama Ini Diam, Kali ini Angkat Bicara, Ada Apa?
Krisno mengatakan Juki dkk kerap beroperasi di tempat hiburan malam, yakni F3X Club dan FOX KTV Bandung.
Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM.
Kini para tersangka telah dilakukan penahanan dan pendalaman terhadap kasus yang menjerat mereka. Adanya kabar ini tentunya mengagetkan di tengah perhatian publik terhadap kasus kematian Brigadir J.
Demikian profil dan sepak terjang Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa yang ditangkap bareskrim Polri.