Yang memilukan, kata kuasa hukum, pencabulan tersebut terjadi berulangkali selama empat tahun. Bahkan korban sudah tidak ingat berapa kali.
BACA JUGA:Berubah Pikiran, Erik Ten Hag Siap Melepas Cristiano Ronaldo, Sudah Jengah?
BACA JUGA:Anak Jusuf Hamka Bagi-bagi Coklat ke Karyawan Alfamart Cisauk: Sungguh Lega Sekali
Menurut keterangan korban yang disampaikan lewat kuasa hukum, kasus pencabulan baru berhenti setelah dinikahkan dengan santri yang juga berasal dari pesantren tersebut.
“Korban lupa berapa kali, karena dilakukan tiap ada kesempatan. Baru berhenti itu sekitar tahun 2020, setelah korban dijodohkan dengan santri di situ. Seminggu sebelum tunangan itu korban sempat dicabuli lagi, bahkan pelaku bilang ke calon suaminya,” tuturnya.
Menurut dia, korban tak berani melawan atau melaporkan perbuatan cabul yang dialaminya, karena takut dan segan kepada pelaku.
Selain merupakan ustaz dan pimpinan pondok pesantren, kata Deki, pelaku ialah anak dari salah seorang pemuka agama. Dia menduga masih ada sekitar 13 santriwati lain yang juga menerima tindakan bejat tersebut.
BACA JUGA:Profil Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, Dulu Duel dengan Bandar
"Sejauh ini baru satu yang melapor, karena sekarang lagi ada ancaman (kepada para korban). Tapi kami ada beberapa pernyataan dari pelapor kalau ada 12 (korban). Dari rohis 4 kalau enggak salah, jadi sudah kalau dihitung 20-an sampai," ungkapnya.
Deky menambahkan, pihaknya bakal mengunjungi para korban lainnya untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, tim bantuan perlindungan anak juga rencananya bakal dilibatkan untuk memberi pendampingan kepada korban.
Kasus dugaan pencabulan santriwati oleh salah satu pimpinan ponpes di Katapang, Kabupaten Bandung, juga akan ditangani oleh KPAI.
Artikel ini telah terbit di radarkuningan.com dengan judul: Kembali Terjadi! Pimpinan Ponpes di Bandung Cabuli Belasan Satriwati