5 Perwira Polisi Terlibat Perusakan CCTV, Eks Kapolres Cirebon Kota Ungkap Hal Ini

Sabtu 20-08-2022,08:30 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

“Dari pemeriksaan dan barang bukti maka enam perwira ini diduga kuat terlibat menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga,” jelas Asep Edi Suhari.

BACA JUGA:Umar Patek Bulan Ini Bebas, Perdana Menteri Australia Protes

BACA JUGA:Hadirkan Ragam Budaya dalam Peringatan HUT ke-77 Provinsi Jawa Barat

Pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022 itu Asep juga menyebut ada 16 saksi yang diperiksa dalam perkara CCTV tersebut.

Ada enam klaster dalam proses pendalaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. Pemeriksaan untuk tiga warga Kompleks Duren Tiga dengan inisial SN, M, dan AZ.

Pergantian digital voice recorder (DVR) CCTV, saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AL.

Pihak yang melakukan pemindahan transmisi dan perusakan, yaitu ada tiga orang, Kompol BW, Kompol CP, dan AKBP AR.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka, Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan Tetap Lakukan Ini..

BACA JUGA:Akhirnya, Berkas Irjen Pol Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka yang Lain Dilimpahkan ke JPU Kejagung

Mereka yang berperan menyuruh melakukan, baik itu memindahkan dan perbuatan lainnya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Mereka yang ikut diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RSS, dan Bripka DR.

Setelah temuan ditindaklanjuti penyidik Dit Siber Bareskrim Polri dengan berkoordinasi Laboratorium Forensik Polri guna pemeriksaan sejumlah barang bukti.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, jaksa penuntut umum, berkaitan dengan masalah penanganan kasus selanjutnya.

BACA JUGA:Jawa Barat Merupakan Produk Perjuangan Pahlawan Pendiri Bangsa

BACA JUGA:Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo: Saya Lebih Memilih Menjaga Institusi

Selain menyidik kasus pembunuhan berencana, tim khusus juga menyidik perkara dugaan menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir J, dengan lima perwira Polri diduga kuat terlibat.

Kategori :