Tukang Tambal Ban di Arjawinangun Cirebon Jadi Pengepul Togel, Ketahuan Polisi, Aduh Nasibnya Jadi Begini

Kamis 25-08-2022,12:08 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

"Uang tersebut dari orang yang memasang togel. SN berperan sebagai pengepulnya," katanya.

BACA JUGA:Penampakan Ferdy Sambo di Sidang Etik, Lihat Ekspresinya

BACA JUGA:Kejuaraan Dunia BWF 2022: Hendra/Ahsan Tembus Perempat Final, Mantap!

Kedua tersangka kini dilakukan penahanan di Mako Polsek Arjawinangun. Akibat dari perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 303 KUHpidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolsek mengatakan, pihaknya saat ini masi dalami kasus judi togel untuk mengetahui identitas dari bandar togel tersebut.

"Masih kita kembangkan ke bandarnya. Semoga tertangkap dalam waktu dekat," pungkasnya.

Kategori :