"Tiba di rumah Saguling, dikonfirmasi apa yang dialami oleh Ibu. Ternyata diceritakan semua apa yang dialami tanggal empat, lalu tanggal tujuh. Marahlah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya, sebagai bintang dua," tutur Sudding.
Setelah itu, rombongan Putri dari Magelang diajak ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, lokasi tewasnya Brigadir Yosua.
"Terjadilah pembunuhan ini, yang dilakukan oleh Richard (Bharada E, red) dan juga oleh Sambo, setelah merasa bahwa dia, harkat, martabat, kehormatan dan harga dirinya sebagai suami dilecehkan sedemikian rupa,"
"Malam harinya, Sambo melaporkan kejadian di Duren Tiga. Pada titik ini, saya ingin mengonfirmasi, benar apa tidak, tentang kronologi ini?" tanya Sudding kepada Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo pun memberikan jawaban soal kejadian di Magelang itu setelah dipersilakan menjawab oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.
"Saya akan jawab terkait beberapa penyampaian oleh Pak Sudding. Dari yang disampaikan beliau, ada banyak hal yang memang sesuai, pak," jawab mantan Kabareskrim Polri itu.
Namun, Jenderal Listyo meminta izin bahwa terkait motif yang sudah diperoleh penyidik dari penjelasan Ferdy Sambo, masih akan didalami saat pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi.
"Kami juga ingin memastikan sekali lagi, untuk memeriksa Ibu PC, sehingga nanti apa yang kami dapat, apalagi pada posisi beliau sebagai tersangka, apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait motif," tutur Kapolri.
Jawaban jenderal bintang empat itu kembali direspons oleh Sudding.
"Jadi, pada intinya, kronologi ini mengandung kebenaran, tetapi untuk lebih diperdalam setelah periksa Ibu PC," ucapnya menyimpulkan. (jpnn)