Kemenag Tunggu Surat Resmi dari Arab Saudi Soal Batasan Usia Jamaah Haji
Juhani, calon jamaah haji asal Kabupaten Majalengka minta turun dari pesawat karena ingat ayam di rumahnya belum diberi makan.-Tangkapan layar-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Arab Saudi belakangan berencana akan membuat aturan tentang pembatasan usia jamaah haji.
Rencananya, Arab Saudi ingin agar calon jamaah haji yang ingin beribadah di Tanah Suci maksimal berusia 90 tahun.
"Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin terkait pembatasan usia. Ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Jumat 3 Januari 2025.
BACA JUGA:Permohonan Warga Tidak Beragama Diakui UU Adminduk Ditolak MK, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran, 15 Orang Diamankan
BACA JUGA:Gerakkan Ekonomi Desa, Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Harus dari Lokal
Dijelaskan, saat ini Kemenag masih mengakomodir jemaah usia 100 tahun di Indonesia untuk melakukan haji.
Hilman menyebut kemungkinan besar jemaah haji di atas 90 tahun untuk saat ini tak diperbolehkan.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada Pak di kita itu. Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya nggak banyak tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," Kata Hilman.
BACA JUGA:Total Rp14 Triliun, Presiden Prabowo Akan Gunakan untuk Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM
BACA JUGA:Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Usulan BPIH 2025, Hanya Turun Rp20 Ribu dari Tahun Lalu
BACA JUGA:MK Meregristrasi 309 Sengketa Pilkada 2024, Sidang Perdana Dimulai 8 Januari 2025
Selain itu, Hilman mengatakan ada juga pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas.
"Tapi itu suratnya akan segera dikirim, dan juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80, ini yang kami tunggu. Tapi kira-kira seperti itu," sambung Hilman.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Menjadi Bencana Paling Banyak Terjadi di Kota Cirebon Sepanjang 2024
BACA JUGA:Bandara Kertajati Tetap Jadi Lokasi Keberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji dan Umroh 2025
BACA JUGA:Tahun Ini, Presiden Prabowo Siapkan Anggaran Rp4,7 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis
Hilman mengungkapka masih menunggu surat resmi dari pemerintahan Arab Saudi terkait kebijakan tersebut.
"Kita mitigasi meskipun belum resmi dan ini kami masih menunggu suratnya dari kerajaan Arab Saudi," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: