Skema Pensiunan PNS Bebani Negara, Padahal Gaji Dipotong Tiap Bulan, Begini Penjelasannya

Jumat 26-08-2022,14:34 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

"Usulan ini tidak dicerna substansinya, kadung dinyinyirin sepihak karena ada yang seolah merasa paling berhak, sudah mengiur. Lupa kalau itu manfaat yang dibayarkan sekaligus."

BACA JUGA:PSM Akan Jadikan Persib Pelampiasan Setelah Gagal di Final AFC Cup? Kedua Tim Sedang Terluka

BACA JUGA:Perang Saudara di Semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2022, Ahsan/Hendra Lawan Fajar/Rian

"Lha tiap bulan dapat uang pensiun kan? Mari bersyukur, tak perlu tersulut emosi. Justru dukung perbaikan," tulisnya.

Menurutnya, Menkeu mengusulkan perubahan skema ke fully funded agar terjadi pemupukan dana pensiun yang lebih pasti membawa manfaat win win. Hal ini juga mendapat dukungan BPK.

"Kita ingin pemerintah yang mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yang tepat sasaran terus dilakukan," jelasnya.

Kendati demikian, terkait narasi skema pensiunan PNS bebani negara, pihaknya kembali meluruskan bahwa yang membebani bukan pensiunan PNS. Tetapi skema pembayaran pensiun tersebut.

BACA JUGA:Kolaborasi BNI-Garuda-Lion, Tekan Harga Tiket Pesawat

BACA JUGA:Pembongkaran Makam di Jamblang Cirebon karena Tetangga Kesurupan, Hasil Autopsi Luar Terungkap Hal Ini

"Bagi yang hatinya berkobar-kobar, lalu tersulut menyudutkan Menkeu, monggo saja. Silakan ide ini dikritik, diberi masukan, disempurnakan."

"Tentu koridornya untuk perbaikan dan kebaikan semua, khususnya PNS dan pensiunan. Ini panggilan dan tugas mulia. Matur nuwun," jelas dia.

Terkait dengan narasi pensiunan PNS bebani negara, juga dipertanyakan oleh M Said Didu. "Kok membebani?" tanya. dia.

Diungkapkan Said, para pensiunan tersebut menerima pensiun dari gajinya yang dipotong setiap bulan selama bekerja dan dikelola oleh Taspen.

BACA JUGA:Ahsan/Hendra Bantai India Lolos ke Semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2022, Sempat Skor 11-1

BACA JUGA:Kakek Cabul Akhirnya Mengaku, Korbannya Beberapa Mahasiswi, Kok Bisa Sih..

Tingginya tambahan APBN karena pemerintah tidak pernah menutup kewajiban iuran sebagai pemberi kerja secara penuh. Sekarang para pensiunan "dimusuhi"," tulis Said Didu.

Kategori :