Radarcirebon.com, JAKARTA - Pengakuan terbaru Putri Candrawathi terungkap pasca pemeriksaan di Bareskrim Polri, yang dilakukan, Jumat, 27, Agustus 2022.
Dalam pengakuan terbaru usai pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Adapun dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi diberondong dengan 80 pertanyaan dan belakangan mengungkap pengakuan terbaru soal pelecehan seksual.
Puluhan pertanyaan dari penyidik tersebut, untuk mengetahui motif dari pembunuhan berencana yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Hore, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Tak Perlu Tunjukkan Hasil RT-PCR
BACA JUGA:LPSK Siap Kawal Bharada E Saat Pelaksanaan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Selama ini, motif pembunuhan tersebut selalu menjadi pertanyaan. Termasuk soal apa yang sesungguhnya terjadi di Kabupate Magelang, hingga membuat Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan.
Keterangan terkait pemeriksaan dan pengakuan terbaru Putri Candrawathi diungkap oleh Kuasa Hukum, Arman Hanis yang turut mendampingi.
Menurut Arman Hanis, Putri Candrawathi telah mengikuti pemeriksaan dan menjawab sedikitnya 80 pertayaan dari penyidik.
Arman menegaskan, bahwa kliennya telah secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait, termasuk dugaan yang disangkakan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:LPSK Siap Kawal Bharada E Saat Pelaksanaan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
BACA JUGA:Angka Positif Covid-19 Terus Meningkat, IDI: PTM Harus Dipantau
"Berdasarkan klien kami, dalam BAP tersebut tidaklah akurat, dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," terangnya.
Arman juga menegaskan, dalam pemeriksaan, Putri kembali menjelaskan bahwa dirinya merupakan korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ujarnya.