Pertama Kali, Barang Bukti Uang Hasil Korupsi Dikembalikan ke Kas Daerah

Jumat 02-09-2022,06:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

"Sampai 2021 dana BOS memang dikelola oleh provinsi, tapi mulai 2022, langsung oleh pemerintah kabupaten kota," ucap Dewi.

Penyerahan uang barang bukti tindak pidana korupsi dari Kejari Kota Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, teknisnya akan ditransfer melalui Bank Mandiri Kota Bogor ke bank bjb Bandung. (jun)

Kategori :