BACA JUGA:Kebakaran Hutan Gunung Ciremai, Titik Api Muncul di Blok Pejaten
Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial senilai Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk tiga jenis bantuan.
Pertama, BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
BACA JUGA:Sosok Ari Irham Trending di Twitter, Pemain Film Mencuri Raden Saleh yang Disebut Mirip Renjun NCT
Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil, senilai Rp2,17 triliun.
Bantuan tersebut untuk membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Pemerintah juga sedang menyiapkan sejumlah skema perubahan kebijakan harga BBM subsidi, yakni Pertalite dan Solar, agar kuota BBM bersubsidi dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.
BACA JUGA:Komentar Soal Anak Ferdy Sambo, Jefri Nichol Akhirnya Minta Maaf
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan Pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembaruan DTKS.
Sehingga bansos atau BLT BBM yang disalurkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat saat harga bahan bakar minyak naik, tepat sasaran.
BACA JUGA:Japan Open 2022: Chico Dwi Wardoyo Gagal ke Semifinal
"Kita tiap bulan memperbaiki data. Jadi daerah memasukkan kemudian kita perbaiki, kemudian juga kita cross-check (cek silang) dengan data kependudukan, karena ada yang meninggal dan sebagainya," singkatnya Jumat 2 Sepetmber 2022. (jun/fin)