Motif Polisi Tembak Polisi Terbaru Diungkap Eks Kapolres Kuningan, Tewas di Depan Istri

Senin 05-09-2022,15:51 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun korban terjatuh tepat di depan istri dan anak istrinya.

BACA JUGA:Daftar Korban Kecelakaan di Tol Semarang Batang, Ada Warga Majalengka, Ada 7 yang Meninggal

BACA JUGA:Awas! Tekanan Ban Mobil Jangan Sampai Berkurang, Bisa Berbahaya

Setelah tertembak, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi.

Ditambahkan Doffie, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

Kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah tersebut telah diekspos polisi ke publik, hari ini, Senin, 5, September 2022.

Artikel ini telah terbit di radarlampung.co.id dengan judul: Tersinggung karena Istrinya Disebut Belum Bayar Arisan Online jadi Motif Polisi Tembak Polisi

Kategori :