Adji Tuding Pemkot Masuk Angin, Belum Eksekusi Lahan Ruko Cipto

Sabtu 30-11-2013,10:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI- Keberadaan ruko Jl Cipto yang tak kunjung dieksekusi mengundang pertanyaan dari wakil rakyat. Anggota Komisi B DPRD Kota Cirebon, Drs Priatmo Adji mengatakan bila telah ada persetujuan untuk dilakukan pembongkaran, pemerintah harus segera melakukan itu. Mengingat, pembongkaran ruko tersebut pun untuk kepentingan masyarakat. \"Kenapa harus tidak berani membongkar,\" tanyanya. Bila tetap dibiarkan atau pemerintah lamban melakukan pembongkaran, jhal ini mengundang pertanyaan besar. Adji khawatir Pemerintah Kota  (Pemkot) Cirebon telah “masuk angin” sehingga tidak berani membongkar ruko tersebut. \"Kalau pemkotnya tidak jelas seperti ini, apakah sudah masuk angin? Padahal kan bisa, tinggal eksekusi saja,\" tukasnya. Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi mengatakan, pemerintah harusnya membongkar ruko yang menghalangi proyek pelebaran jalan. Terlebih, dalam rapat yang belum lama digelar, kata Edi, pemilik lahan sudah legowo bila lahan miliknya diperuntukan pelebaran Jl Cipto. \"Yang bersangkutan sudah mengizinkan. Pemerintah harus segera membongkarnya,\" ujarnya.Terlebih, kata dia, pembongkaran tersebut diperuntukan masyarakat umum. \"Itu kan untuk masyarakat. Nantilah saya coba ingatkan DPUPESDM untuk segera membongkar atau mengeksekusi lahan yang menghalani pelebaran Jl Cipto,\" tegasnya. Diberitakan sebelumnya, pelebaran Jl Cipto dari depan SMKN 2 Cirebon mengalami kendala. Pasalnya, ruko yang berada tepat di depan kantor Bappeda berdiri di atas lahan pribadi, milik Darwin. Namun setelah melalui rapat dan beragam mekanisme, pemilik lahan pun setuju bila lahan miliknya dibongkar untuk pelebaran Jl Cipto. Namun sayangnya, hingga kini pelebaran di lokasi itu tak kunjung dilakukan. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait