Radarcirebon.com, MALANG - Ketua Panpel dan security officer Arema FC dijatuhi sanksi seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Kabar terbaru dari tragedi di Kanjuruhan, saat ini Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Sanksi terhadap Ketua Panpel Arema FC Abdul Hari yakni tidak boleh beraktivitas dalam urusan laga Sepak Bola selama seumur hidup.
Dalam tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober lalu, Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyatakan bahwa Ketua Panpel dan security officer Arema FC bersalah.
BACA JUGA:Persindra Indramayu Degradasi, PSGJ, Al Jabbar, Pesik Kuningan dan Persima Promosi ke Liga 3 Seri 1
"Hasil sidang, Ketua Panpel Arema FC tidak boleh melakukan aktivitas seumur hidup," demikian dikatakan oleh Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam Konferensi Pers Selasa 4 Oktober 2022.
Lebih lanjut Erwin juga mengungkapkan bahwa, seharusnya tugas panpel itu jeli, harus cermat dan bisa melakukan tugasnya dengan baik.
"Saudara Abdul Haris sebagai ketua pelaksana Arema FC dia harus jeli, harusnya cermat dan harus mengantisipasi kemungkinan terjadi" imbuhnya.
Menurut Erwin Tobing, akan Panpel Arema FC justru tidak melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
BACA JUGA:Update Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan, Polri: Tetap 125 Orang, Korban Luka 467
BACA JUGA:Tragis! Pria Tertabrak Kereta Saat Menyebrang Perlintasan Gaperi, Ada Setan Budeg?
"Kami melihat ketua pelaksana tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, gagal mengantisipasi, pintu-pintu yang harusnya terbuka tapi malah tertutup," katanya lagi.
Tidak hanya itu, Security Officer Arema, Suko Sutrisno juga disanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Sama dengan sanksi yang diterima Ketua Panpel Arema FC, sanksi untuk Suko Sutrisno juga berlaku seumur hidup.
"Saudara Suko Sutrisno tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," Jelasnya.