Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora, Leher dan Siku Paling Parah, Rizky Billar Siap-siap Saja

Jumat 07-10-2022,18:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Artinya, polisi menilai laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar memenuhi unsur pidana.

"Memenuhi unsur pidana artinya naik ke tahap penyidikan," tuturnya.

Mantan jubir Polda Sulsel itu menyatakan pihaknya telah mengantongi sederet bukti yang dapat memperkuat adanya dugaan KDRT, di antaranya rekaman CCTV dan hasil visum Lesti Kejora.

Berdasarkan bukti yang dipegang penyidik, Zulpan menyatakan tak menutup kemungkinan Rizky Billar segera ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:14 Atlet Taekwondo Kota Cirebon Diboyong ke Yogyakarta, Ini Agendanya

BACA JUGA:DPRD Kota Cirebon Tunggu Kepastian Realisasi Penyaluran BBM Bersubsidi untuk Nelayan

"Minimal dua alat bukti untuk menentukan tersangkanya. Sekarang alat bukti sudah dikumpulkan," tuturnya.

Meski demikian, Rizky Billar masih berhak menyangkal dan memberikan pembelaan. Karena itu, Zulpan mengatakan penyidik berencana kembali memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.

"Tinggal terlapor nanti pada saat diperiksa apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu," beber Zulpan.

Kategori :