Pelaku ditangkap polisi pada Rabu 5 Oktober 2022.
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Jun/Fin)
Pelaku ditangkap polisi pada Rabu 5 Oktober 2022.
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Jun/Fin)