Radarcirebon.com, CIREBON - World Health Organization (WHO) merilis 8 daftar obat sirup mengandung EG dan DEG mengacu pada laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPOM.
Menurut keterangan tertulis WHO, 8 daftar obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG beredar di Indonesia, tetapi juga tidak menutup kemungkinan ada di negara lain.
Dalam keterangan tertulis itu, WHO menyatakan 8 daftar produk obat mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sebagai cemaran. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan oleh otoritas di Indonesia.
"Produk ini teridentifikasi di Indonesia. Tetapi tidak menutup kemungkinan menyebar ke negara lain lewat jalur distribusi yang tidak resmi," tulis keterangan WHO yang dilansir radarcirebon.com, Sabtu, 5, November 2022.
BACA JUGA:Sebentar Lagi Akan Berdiri Universitas Islam Pertama di Wilayah Cirebon Timur, Dimana Lokasinya?
BACA JUGA:Mahfud MD Siap Berdebat dengan pihak Pihak MNC Group Terkait ASO
WHO juga menjelaskan bahwa etilen glikol dan dietilen glikol dapat menyebabkan fatalitas yang serius pada manusia bila dikonsumsi melewati ambang batas.
Bahkan, sudah terbukti etilen glikol dan dietilen glikol dapat menyebabkan cidera serius pada organ dalam dan kematian. Gejala keracunan serius itu, ditandai dengan nyeri perut, pusing, diare, sakit kepala, hingga tidak bisa buang air kecil.
Ditegaskan WHO bahwa sangat penting dilakukan langkah untuk menarik produk tersebut beredar dan semestinya sudah tidak ada di pasaran, karena dapat membahayakan keselamatan.
Seperti diketahui, BPOM telah menginstruksikan agar perusahaan melakukan penarikan pada 8 produk tersebut. Kemudian dilakukan pemusnahan agar tidak lagi beredar di masyarakat.
BACA JUGA:156 Daftar Obat Aman dari Kemenkes, Beda dengan BPOM yang 198, Ini Alasannya Bunda
BACA JUGA:Hary Tanoe Layangkan Protes Soal Kebijakan Pemerintah Mematikan Siaran Analog di Jabodetabek
Berikut adalah daftar 8 produk sirup obat yang mengandung EG dan DEG dan dirilis oleh WHO:
- Termorex syrup (batch AUG22A06 only)
- Flurin DMP syrup (PT Yarindo Farmatama)
- Unibebi Cough Syrup
- Unibebi Demam Paracetamol Drops (Manufactured by Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Paracetamol Syrup
- Paracetamol Drops (manufactured by PT Afi Farma)
- Paracetamol Syrup (mint) (manufactured by PT Afi Farma)
- Vipcol Syrup
BACA JUGA:Ramaikan Hari Pembukaan IMOS 2022, Yamaha Luncurkan Produk Terbaru XMAX Connected
BACA JUGA:Siap-siap, Liga 1 Sebentar lagi Kembali bergulir
"Produk ini mengandung etilen glikol dan/atau dietilen glikol dalam jumlah yang tidak dapat diterima sebagai kontaminan: hal ini telah dikonfirmasi oleh analisis laboratorium terhadap sampel oleh pihak berwenang di Indonesia," tulis keterangan WHO.
"Hingga saat ini, produk-produk tersebut telah teridentifikasi di Indonesia. Namun mungkin memiliki izin pemasaran di negara lain. Produk-produk ini mungkin telah didistribusikan, melalui pasar informal, ke negara atau wilayah lain," imbuh keterangan WHO tersebut.
Sementara itu, BPOM sebelumnya merilis 198 daftar obat yang dapat digunakan masyarakat dan dinyatakan aman dari cemaran etilen glikol dan dietilen glikol karena tidak mengandung 4 jenis bahan pelarut.
Menurut Kepala BPOM, Penny K Lukito, bahwa 198 daftar obat tersebut yang direkomendasikan dari BPOM kepada Kemenkes untuk ditindaklanjuti lewat surat edaran.
BACA JUGA:Luka Marini Jadi Yang Tercepat di FP2, Francesco Bagnaia Alami Peningkatan
BACA JUGA:Musim Depan Joan Mir Gabung dengan Tim Utama Honda, Inilah Target yang Ingin Dicapai
Namun kini, ternyata Kemenkes hanya merilis 156 daftar obat yang dinyatakan aman dari 198 rekomendasi BPOM.
Demikian daftar 8 obat sirup yang dinyatakan WHO mengandung cemaran EG dan DEG serta dinyatakan berbahaya lantaran dikaitkan dengan penyakit gagal ginjal akut pada anak.