Disebutkan Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman bahwa ACS yang merupakan pemeran pria adalah warga kelahiran Kota Surabaya.
BACA JUGA:Banyak Cicilan, Segini Jumlah Emas Milik Mertua yang Diembat Bos Kain Tegalgubug
BACA JUGA:Husin Minta Pemkab Perbaiki Jalan Trusmi
Sedangkan AH yang merupakan pemeran wanita, adalah warga kelahiran Malang dan tinggal di Surabaya.
Kendati demikian, belum ada keterangan lebih lanjut dari Polda Jawa Timur terkait perkembangan pemeriksaan para pemeran video tersebut.
Termasuk motif mereka melakukan perekaman video asusila di kamar hotel yang ada di kawasan Gubeng, Kota Surabaya.
Bukti paling signifikan dari lokasi tersebut yang menjadi petunjuk bagi polisi melakukan penelusuran yakni sebuah kamar hotel di kawasan Gubeng, Kota Surabaya.
BACA JUGA:UMKM Kabupaten Cirebon Sabet Penghargaan Juara Award Jabar
BACA JUGA:Gelar Pangan Murah Diserbu Masyarakat, Berlangsung di Kantor Bapenda Kota Cirebon
Kedua pasangan tersebut membuat video di kamar nomor 10 lantai 17. Hal tersebut terlihat dari kesamaan walpaper, hingga pemandangan dari jendela kamar.
Petunjuk lain yang mengarah pada pelaku adalah tato mahkota pada lengan pemeran pria yang beberapa kali terlihat pada video kebaya merah tersebut.
Seperti diketahui, video kebaya merah dengan durasi 16 menit bikin geger publik termasuk di jagat media sosial.
Link video tersebut menyebar luas berikut potongan videonya termasuk di media sosial seperti Twitter dan Facebook.
BACA JUGA:Jerawat Tak Kunjung Sembuh, Ternyata Masalahnya di Sini, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar
BACA JUGA:Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Tinjau Tower BTS di Pancuran Barat
Tidak hanya itu, tautan video juga beredar di situs seperti Yandex juga Doodstream dan bisa diakses secara terbuka.