"Jadi, kami kira layak jika para pekerja diberi upah sebesar Rp4,2 juta. Jadi kenaikan UMK Kabupaten Majalengka dinaikkan menjadi 108 persen," katanya.
Ricky juga menegaskan, bahwa besaran UMK Kabupaten Majalengka saat ini menempati urutan nomor lima terendah di Jawa Barat.
Oleh sebab itu dirinya meminta pemerintah daerah untuk menyamakan atau minimal tidak jauh berbeda dengan kabupaten/kota tetangga.
Seperti diketahui bahwa UMK Kabupaten Majalengka saat ini, jatuh di angka Rp2.070.000, itu sangat jauh dalam hitungan hidup layak lajang di Kabupaten Majalengka dengan kisaran Rp4,2 juta per bulan.
BACA JUGA:Tiket Masuk Pantai Kejawanan Cirebon, Hanya Rp 5000, Pengunjung Per Hari Dibatasi
BACA JUGA:Alasan Kereta Cepat Jakarta Bandung Surabaya Tidak Lewat Kota Cirebon: Lebih Irit Pembebasan Lahan
Daerah dengan Upah Minimum di Bawah Rp2 Juta di Jawa Barat
Upah minimum 2023 Jawa Barat akan naik, pengumumannya tinggal menghitung hari.
Ya, pemerintah akan segera mengumumkan upah minimum 2023 Jawa Barat yang diusulkan naik oleh kaum buruh.
Sebelumnya, kaum buruh menuntut agar upah minimum 2023 Jawa Barat naik sebesar 13 persen dari 2022, bahkan ada yang mengusulkan 20 persen, di Majalengk lebih tinggi lagi yakni 108 persen.
Nah, terkait besaran upah minimum 2023 Jawa Barat, pembahasannya sedang dikebut oleh dewan pengupahan daerah.
Oleh karena itu, saat ini besaran upah minimum untuk kaum buruh di Jawa Barat ini belum diketahui secara pasti.
Namun demikian, pada tahun 2022 ini, ternyata masih ada buruh di lima daerah di Jawa Barat yang mendapatkan upah minimum di bawah Rp 2 juta.
Nah, lima daerah yang upah minimumnya di bawah Rp2 juta berada di wilayah priangan timur. Yang pertama adalah Kabupaten Garut.
Melansir Radartasik.com, diketahui bahwa saat ini upah minimum di Kabupaten Garut sebesar Rp1.975.220,92 24.
Kemudian daerah yang kedua adalah Kabupaten Kuningan. Upah minimum Kabupaten Kuningan tahun 2022 sebesar Rp1.908.102,17.