Dan yang lebih penting dan urgent adalah melakukan langkah-langkah mitigasi terkait kesiapan sebelum, saat, dan setelah terjadi gempa bumi.
BACA JUGA:Jason David Frank Meninggal Dunia, Si Power Rangers Hijau, Ranger Pink Berduka
BACA JUGA:DPRD Pantau Operasional Reservoir PDAM
Siapkan bangunan rumah anda sesuai dengan konstruksi aman gempa. Juga siapkan perabotan-perabotan yang kuat dan dapat menjadi tempat perlindungan sementara saat terjadi gempa.
Tidak kalah penting, siapkan jalur evakuasi yang aman di lingkungan tempat tinggal Anda. Selanjutnya agar terus berlatih untuk evakuasi mandiri, dan terus monitor Info BMKG.
Langkah-langkah ini penting dilakukan oleh masyarakat, sebagai bentuk mitigasi bencana agar dapat mengurangi kerugian dan korban luka serta jiwa.
Terutama untuk masyarakat yang tinggal di lokasi rawan gempa juga bencana lainnya. Langkah mitigasi tersebut sangat penting dilakukan.
BACA JUGA:3 Pelaku Penganiayaan Santri di Kuningan Masih Dibawah Umur, Simak Pernyataan Kapolres
BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Lepas Kontingen Peparda Jabar 2022
Misalnya di Kabupaten Cianjur. Tercatat berdasarkan sejarah sudah terjadi 14 kali gempa dalam kategori merusak.
Hanya saja, 14 kali kejadian tersebut hanya yang tercatat sejak manusia mulai mendokumentasikan. Besar kemungkinan sebelum itu, sudah terjadi bekali-kali.
Rangkaian gempa merusak tersebut sudah terjadi sejak tahun 1844, tetapi masih minim catatan.
Juga terjadi pada 1910 dan juga minim catatan terkait kejadian. Termasuk kejadian pad a1879 di mana disebutkan bahwa banyak rumah rusak di Sukabumi.
BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Santri di Kuningan, Dipicu Hal Sepele
Catatan yang sedikit lebih baik diperoleh pada 14, Juni 1900 bahwa banyak rumah yang rusak di Pelabuhan Ratu dan Sukabumi.
Berikutnya pada 21, Januari 1912 juga dicatat banyak rumah yang rusak. Tetapi tidak diketahui berapa kekuatan gempa tersebut.