Radarcirebon.com, JAKARTA - Surat pergantian Panglima TNI sudah dilayangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.
Prihal Surpres ini disampaikan kata Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Panglima TNI saat ini, Jenderal TNI Andika Perkasa, akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember 2022.
BACA JUGA:Alyssa Soebandono Pindah Agama dan Cerai dengan Dude Harlino? Cek Faktanya
Presiden Jokowi melantik Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Saat itu, Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan bahwa DPR RI menerima surat Presiden (Surpres) hari ini, Rabu sore, tentang usulan penggantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan segera pensiun.
BACA JUGA:Manchester United Dijual Setelah Ronaldo Pergi, Orang Terkaya di Inggris Ini Siap Ambil Alih
Namun, Meutya Hafid tak mau memberikan informasi mengenai calon komando TNI yang diajukan pemerintah.
Namun, dia meyakinkan Komisi I DPR mengenal para calon.
"Saya sudah komunikasi dengan pemerintah, sore ini datang," kata Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
BACA JUGA:Aston Raih Peringkat 7 Top Highest Revenue
Menurut dia, Komisi I DPR masih memiliki waktu untuk melakukan tes bakat calon Panglima TNI yang diharapkan bisa dilakukan sebelum libur hari raya DPR.
"Ini adalah masa uji coba terakhir, kita punya waktu paling lama sebelum masa uji coba berakhir pada 16 Desember 2022," tuturnya. (jun)