5 Pelaku Pembunuhan di Ciwaringin Cirebon Masih Pelajar, Kapolresta: Tetap Dipidana

Selasa 29-11-2022,12:40 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

RSM tertinggal dari rombongannya, saat mereka hendak melakukan peperangan. Lantas remaja 16 tahun itu, menjadi bulan-bulanan lawannya.

BACA JUGA:Rekomendasi Hotel Murah di Bandung, Harga Mulai Rp100 Ribuan, Cocok Buat Liburan Akhir Tahun

BACA JUGA:Pemkab Cirebon Salurkan BLT Penanganan Dampak Inflasi

Hampir di seluruh tubuh RSM terdapat luka bacok celurit dan klewang. Wajahnya juga ditembak menggunakan petasan luncur, lantas hajar dengan batu dan selongsong petasan.

Karenanya, seluruh tubuh RSM terdapat luka kategori berat akibat penganiayaan dengan senjata tajam maupun benda tumpul dan membuatnya meninggal dunia.

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, kasus ini berawal dari saling tantang antara dua geng yang berasal dari Kabupaten Cirebon dan Majalengka.

"Kasus ini diawali dari saling menantang lewat media sosial, lalu mereka bersepakat bertemu di Jl By Pass Fly Over Ciwaringin," kata Kapolresta Cirebon.

BACA JUGA:Kronologi Perang Geng Konten di Jembatan Tol Cipali, Wajah Korban Ditembak Petasan

BACA JUGA:4 Aplikasi Saham Terbaik untuk Pemula, Modal Kecil Sangat Recomended

Penganiayaan tersebut membuat RSM menderita luka robek di bahu kanan, luka robek di dada kanan, luka robek di dada kiri, luka robek di tangan kanan, luka robek di tangan kanan atas.

Berikutnya, luka robek di pinggang kiri, luka robek di pergelangan tangan kiri, luka robek di dagu, luka robek di lutut kiri.

Akibatnya, korban yang terluka parah meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya.

Para tersangka yang diamankan, sebagai berikut:

  • Inisial AN, (19) warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, melakukan pembacokan dengan celurit 3 kali dan mengumpulkan kelompok pelaku.
  • AA (17), warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, melakukan pembacokan kepada korban 3 kali.
  • AF (17),  warga Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, berperan menyalakan petasan dan mengarahkan kepada korban, lalu melempar bungkus petasan ke muka korban.
  • MS (21) warga Desa Kedungbunder, Kecamatan Gempol, peran sebagai joki dari tersangka AN dan AA.
  • C (17), warga Desa Gamel, Kecamatan Plered, perang sebagai joki dari AF.
  • MF (16), warga Desa Kali Tengah, Kecamatan Tengah Tani, melempar batu ke wajah korban.
  • IK (16) warga Desa Kali Tengah, Kecamatan Tengah Tani, peran sebagai joki MF.

BACA JUGA:SDIT Assunnah Himpun Dana untuk Korban Gempa

BACA JUGA:Rincian UMP 2023 Pulau Jawa, Jawa Barat hingga Jawa Timur Lengkap

Barang bukti yang diamankan:

  • 1 buah senjata tajam jenis klewang
  • 1 buah celurit
  • 1 buah sepeda motor Honda Beat Pink Hitam
  • 1 buah sepeda motor Beat Merah
  • 1 buah sepeda motor Yamaha Mio hitam
  • 1 buah selongsong petasan
Kategori :