Kabupaten Cirebon dan Haman-Gun Korea Selatan Teken MoU Soal Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri

Rabu 30-11-2022,03:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dua Pemerintah Daerah yang ada di Asia, yakni Kabupaten Cirebon (Indonesia) dan Haman-Gun (Korea Selatan) akhirnya bertemu dalam sebuah forum.

Pertemuan antara Kabupaten Cirebon dan Haman-Gun berlangsung secara daring melalui media zoom.

BACA JUGA:Jasa Raharja Santuni Keluarga Polisi Korban Kecelakaan

Kedua daerah, yakni Kabupaten Cirebon dan Haman-Gun sengaja bertemu untuk melakukan penandatangan kerja sama tentang penempatan tenaga kerja Indonesia di bidang pertanian yang dikirim sebagai “pekerja musiman asing”, Selasa 11 November 2022.

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg yang mewakili Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik hal tersebut.

“Saya sangat menyambut baik kerja sama ini, mengingat ada sekitar 72,5 persen penduduk Kabupaten Cirebon yang masuk kedalam kategori usia produktif,” ujar Imron.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Kembali Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur dan Relawan

Dirinya menuturkan, bahwa hal ini akan memberikan kontribusi yang positif terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut akan menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan angka kemiskinan dan pengangguran.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena MoU ini harus sepengetahuan sentral dari Kemendagri,” tutur Imron.

BACA JUGA:6 Sindikat Narkoba Berhasil Diamankan Satreskoba Polres Cirebon Kota

Dirinya berharap agar MoU ini segera terwujud, karena masyarakat ingin segera bekerja.

Akan tetapi, Imron menambahkan bahwa proses kerja sama harus dilaksanakan pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku di NKRI.

Karenanya, patut dipahami oleh semua pihak, terutama Pemerintah Haman-gun Korea Selatan agar bersama-sama menjunjung tinggi aturan tersebut.

BACA JUGA:Dialog Antar Agama Indonesia-Austria Digelar di Cirebon

“Saya perintahkan kepada dinas terkait untuk segera membuat telaahan atau kajian tentang fisibility study terkait kerja sama ini, supaya ada kesungguhan untuk memproses langkah selanjutnya dengan tetap memegang teguh pada ketentuan aturan,” pungkasnya. (jun)

Kategori :