Pengamanan Polres Cirebon Kota Diperketat Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Rabu 07-12-2022,13:12 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pengamanan di Polres Cirebon Kota langsung diperketat di pasca terjadi ledakan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Pengamanan di Pos Jaga Polres Cirebon Kota dipertebal dengan personel yang ditambah sampai dua kali lipat.

Tidak hanya itu, dalam prosedur pengamanan di Polres Cirebon Kota, polisi juga memeriksa para pengunjung yang masuk. Termasuk kendaraan milik tamu.

Polisi yang dilengkapi senjata laras panjang dan body protector (rompi anti peluru) ini memeriksa barang bawaan maupun kartu identitas warga atau tamu.

BACA JUGA:Bom Bunuh Diri di Bandung, Ridwan Kamil: Korban Jiwa Hanya Si Pelaku Bom

BACA JUGA:Realisasi Investasi Jabar Periode Januari - September 2022 Capai Rp128,4 T

"Terkait pengamanan Mako, kami sudah punya SOP pengamanan mako, tugasnya anggota adalah melakukan penggeledahan badan dan juga barang bawaan pada setiap tamu yang akan berkunjung,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP DR M Fahri Siregar.

Menurut AKBP Fahri, anggota yang bertugas harus lebih dari satu orang. Minimal dua orang yang menerapkan body system.

"Kami perintahkan agar menerapkan body system yaitu bertugas tidak boleh sendirian, maka harus ada dua orang petugas yang bertugas bersama-sama di lapangan atau anggota patroli," ujarnya.

Kapolres menyebutkan, penjagaan ketat juga berlaku di seluruh Polsek jajaran Polres Cirebon Kota dan gedung-gedung pelayanan di luar Mako Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:8 Daftar Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Masih Data Sementara

BACA JUGA:Pria Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung Punya Keahlian Khusus, Keluar dari Nusakambangan

"Pengamanan ini termasuk juga di kantor lain di luar dari Polsek dan Polres Ciko, karena kita juga ada gedung Satpas dan juga Latpri yang akan digunakan oleh menjadi gedung baru Mako Polres Cirebon Kota," sebutnya.

Ditanya terkait pengawasan terhadap para mantan Napi Teroris (Napiter), AKBP M Fahri mengatakan, hal tersebut wewenang Densus 88 Mabes Polri.

"Kami sudah  ada SOP-nya dan bekerjasama dengan Satgas Wil Densus 88. Secara teknis kami tidak bisa menjelaskan tetapi SOP-nya kita sudah ada," pungkasnya.

Kategori :