Gempa Sukabumi Kerasa sampai Jakarta, BMKG Beri Penjelasan Begini

Kamis 08-12-2022,09:56 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Juga menunjukkan indikator kerusakan yang mungkin terjadi akibat goncangan. MMI merupakan Skala Mercalli yakni, satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali, Relawan Gempa Cianjur dari Indramayu Bawa Bantuan TKI

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gempa Bumi Kota Sukabumi Hari Ini, BMKG: Magnitudo 5,8

Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.

MMI I bisanya getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang, MMI II Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Untuk MMI III getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

BACA JUGA:Daftar UMK 2023 Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Majalengka, Silakan Dicek

BACA JUGA:Daftar UMK Jawa Barat Tahun 2023, Kota Bekasi Tertinggi, Indramayu di Atas Kota Cirebon

Untuk MMI IV Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Kategori :