Sehingga komponen pajak ditambahkan ke pagu anggaran. Misalnya, untuk peraih emas, dianggarkan Rp114 juta, dan seterusnya.
“Ada plotnya. Nah, untuk bonus itu diplot Rp3 miliar,” kata Sutikno.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Andy Riyanto Lee sempat emosi kepada Sutikno. Dia menyebut bahwa Dispora seharusnya berdialog dengan KONI dalam membuat RKA terkait bonus. Begitu juga dengan ketok palu APBD Murni 2023, kata Andy, seharusnya dikonsolidasikan lebih dulu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Benny Sujarwo menjelaskan, semua pihak sebetulnya sangat semangat memperjuangkan bonus atlet peraih medali pada Porprov Jabar 2022. Termasuk para wakil rakyat. Juga KONI dan Dispora.
“Untuk itu, Komisi III akan memanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pada rapat berikutnya. Hal itu agar bisa mencarikan solusi dengan bonus atlet, agar bisa dicairkan pada awal tahun 2023, tidak menunggu APBD Perubahan,” ungkapnya.