Komisi II DPRD Kota Cirebon: Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Cirebon Harus Tingkatkan SDM

Komisi II DPRD Kota Cirebon: Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Cirebon Harus Tingkatkan SDM

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto.-Azis Muhtarom-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPRD Kota Cirebon menyoroti perubahan status bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Cirebon.

Meski perubahan bentuk badan tersebut merupakan amanat undang-undang, Komisi II DPRD Kota Cirebon menekankan langkah tersebut harus diiringi dengan perbaikan manajemen dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pembenahan tata kelola bisnis perbankan milik Pemerintah Kota Cirebon.

Apalagi saat ini, Bank Perekonomian Rakyat Cirebon masih menghadapi sejumlah persoalan seperti kredit macet dan masalah lainnya yang belum terselesaikan.

BACA JUGA:Hadir di Hari Jadi, Inilah Harapan Besar Dedi Mulyadi Terhadap Kota Sukabumi

BACA JUGA:Laskar Macan Ali Siap Sambut dan Kawal Para Biksu Lakukan Thudong Menuju Candi Borobudur

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto menyampaikan perubahan status hukum ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum sekaligus memperluas ruang gerak perusahaan agar dapat menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan dan akuntabel.

"Perubahan dari Perumda menjadi Perseroda merupakan langkah strategis agar Bank Perekonomian Rakyat Cirebon bisa beroperasi lebih fleksibel dan kompetitif, serta mampu menjawab tantangan dinamika dunia perbankan ke depan," ujar Anton, Jumat 11 April 2025.

Selain pperubahan badan hukum, Komisi II juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola perusahaan secara menyeluruh, mulai dari sistem manajemen, struktur direksi, hingga kualitas SDM di internal Bank Perekonomian Rakyat Cirebon.

BACA JUGA:‘Eng Ing Eng’, Diduga Akun IG Ridwan Kamil Diretas

BACA JUGA:Kemenaker Sampaikan Kabar Baik untuk Eks Karyawan PT Yihong Novatex Indonesia, Simak Penjelasannya

Anton menambahkan, penguatan manajemen tidak cukup hanya pada aspek administratif, melainkan harus menyentuh substansi pengelolaan agar Bank Perekonomian Rakyat Cirebon mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Komisi II juga menilai pentingnya proses rekrutmen yang transparan dan profesional untuk posisi direksi maupun dewan pengawas. Karena itu, fit and proper test calon direksi dan dewan pengawas harus diperketat.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Cipeujeuh Kulon

BACA JUGA:Warga Cirebon Timur Tantang Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Mandi Lumpur

"Karena itu, kami mendorong agar seleksi dilakukan melalui mekanisme fit and proper tes yang melibatkan DPRD Kota Cirebon," tegas Anton.

Komisi II DPRD Kota Cirebon berharap, dengan perubahan status badan hukum dan peningkatan tata kelola, Bank Perekonomian Rakyat Cirebon dapat berkembang menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat, dipercaya, dan mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Cirebon. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase