Warga Mundu Ingin Gabung Wilayah Kota Cirebon, Walikota Azis: Berita Membahagiakan

Rabu 14-12-2022,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon ingin gabung ke dalam wilayah administrasi Kota Cirebon ditanggapi serius oleh Walikota Cirebon H Nashrudin Azis.

Ditemui radarcirebon.com usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Cirebon, Walikota Cirebon H Nashrudin Azis mengaku gembira jika ada masyarakat di Kabupaten Cirebon yang ingin masuk ke wilayah Kota Cirebon.

"Itu berita yang membahagiakan bagi kami," demikian dikatakan Walikota Azis, kepada wartawan.

"Pada prinsipnya kita menerima masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin masuk Kota Cirebon dengan baik ya, karena semua pemerintahan di Indonesia ini dibentuk untuk memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakatnya masing-masing," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani. Merespons apa yang menjadi kehendak masyarakat.

BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Diikat, Ditelanjangi hingga Dicekoki Air Kencing

BACA JUGA:Sisternet Gelar “Festival Webinar Pintar 2022” Pelatihan UMKM Perempuan Agar Siap Hadapi Potensi Resesi

2

Kepada radarcirebon.com mengatakan, DPRD Kota Cirebon sangat menyambut baik terkait keinginan 12 desa di kecamatan Mundu yang ingin bergabung dengan Kota Cirebon.

"Kami sih berharapnya dapat diikuti oleh desa-desa di kecamatan lain wilayah Kabupaten Cirebon seperti Gunung Jati, Suranenggala, Kapetakan, Kedawung dan Tengah Tani," ungkap Dani Mardani.

"Sehingga seluruh kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko) bisa masuk ke wilayah administrasi Kota Cirebon," tambahnya lagi.

Ketua Umum DPD PAN Kota Cirebon ini mempersilahkan BPD dan kuwu se-Kecamatan Mundu untuk beraudensi dengan DPRD Kota Cirebon menyampaikan aspirasi gabung ke Kota Cirebon. 

"Kami (DPRD) siap menerima, dan ini akan menjadi bagian dari upaya  kami dalam  mempersiapkan kajian kapasitas daerah sebagai syarat administrasi yang harus dipenuhi dalam giat perluasan wilayah," ucapnya.

BACA JUGA:Berapa Bonus Atlet Kota Cirebon Peraih Emas, Perak Perunggu Porprov 2022? Lihat Usulannya di Sini

BACA JUGA:Bonus Atlet Porprov Kota Cirebon Kurang Rp2,5 Miliar, Dispora Dinilai Tidak Serius

Menurut Dani, keinginan masyarakat Kecamatan Mundu tersebut dapat terealisasikan tergantung pada aspirasi masyarakat dan kesepkatan kedua pemerintah daerah, baik Pemkot maupun Pemkab Cirebon.

Kategori :