Ibu Kota Cirebon Timur Kalau Pemekaran: Kecamatan Karangwareng, Setuju?

Kamis 15-12-2022,10:08 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Yuda Sanjaya

Sebagai informasi, Musdesus adalah syarat utama untuk pembentukan panitia khusus (pansus) di DPRD Kabupaten Cirebon dalam menghantarkan pemekaran Cirebon Timur.

BACA JUGA:Inilah Alasan Mengapa Cirebon Timur Harus Mekar dari Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Terungkap, Ini Dia Alasan Warga Mundu Ingin Gabung ke Kota Cirebon

Saat ini, tahapan utama yang terus dikejar adalah musdesus di desa-desa, karena menjadi syarat utama DPRD Kabupaten Cirebon membuat pansus.

Pihaknya menargetkan, Januari 2023 diharapkan DPRD Kabupaten Cirebon bisa memparipurnakan wilayah Cirebon Timur diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Sehingga bulan Maret 2023 sudah masuk ke provinsi dan Mei 2023 sudah ke pusat," ungkapnya.

Apabila semua tahapan sudah dipenuhi, apabila moratorium mengenai pemekaran wilayah oleh Pemerintah Pusat dibuka. Maka, Cirebon Timur menjadi DOB tidak lama lagi.

BACA JUGA:Desa-desa di Kecamatan Mundu Memilih Gabung ke Kota Cirebon Daripada Cirebon Timur

BACA JUGA:Mobil Tertabrak Kereta Api di Cirebon, Sempat Tersangkut di Lokomotif

"Target kami, 2024 wilayah Cirebon Timur sudah menjadi daerah otonomi baru," pungkasnya.

Kategori :