2. PKH
Program Keluarga Harapan sendiri akan diterima oleh para KPM, yang nantinya akan memiliki nilai yang berbeda-beda.
BACA JUGA:7 Bansos Kemensos Cair 2023, Simak Daftar dan Cek Data Kamu
Bila ada Ibu Hamil atau Anak usia dini, bantuann yang akan didapat mencapai Rp.3 Juta/tahun.
Apabila terdapat anak SD akan berjumlah Rp.900rb pertahun, SMP Rp. 1.5 Juta, dan SMA Rp. 2 Juta pertahun.
Untuk penyandang disabilitas dan lansia diatas 70 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp. 2,4 Juta pertahun.
BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Pantau Sejumlah Posko Operasi Lilin Lodaya
3. Program Indonesia Pintar
Untuk bantuan PIP sendiri, Kementerian Pendidikan sudah mengalokasikan 17,9 Juta siswa penerima, mulai dari tingkat SD hingga SMA dan sederajat.
Tidak hanya itu, PIP kali ini juga akan menyangkut pendidikan agama seperti siswa Madrasah Ibtidaiyah.MTS hingga Madrasah Aliyah atau MA.
Dengan tujuan meringankan tunjangan dan membantu pendidikan para siswa.
BACA JUGA:Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Lonjakan Trafik Liburan Natal dan Tahun Baru
4. Kartu Indonesia Sehat
Sesuai dengan namanya, program ini akan berfokus kepada aspek kesehatan di Indoensia. Di mana nantinya masyarakat akan menerima bantuan berupa pembayaran iuran untuk BPJS Kesehatan.
Penerima Bantuan Iuran atau PBI ini, nantinya memiliki keringanan terkait pembayaran BPJS setiap bulannya.
Dan melalui bantuan KIS PBI ini, masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Baik Fakses Tingkat I hingga tahap selanjutnya.