Cara Cek Bansos PIP 2023 di Sini, Begini Cara Daftar dan Syaratnya untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Jumat 23-12-2022,16:37 WIB
Reporter : Raden Herdi Dwitama
Editor : Raden Herdi Dwitama
Cara Cek Bansos PIP 2023 di Sini, Begini Cara Daftar dan Syaratnya untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

4. Kemudian, menyampaikan daftar peserta didik calon penerima PIP dari sekolah formal maupun lembaga pendidikan nonformal ke direktorat teknis terkait.

5. Data ini merupakan usulan siswa calon penerima dari tingkat sekolah ke direktorat teknis.

6. Data tersebut kemudian diverifikasi dan kementerian terkait menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat PIP.

BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, BRI Salurkan Bantuan ke Sekolah Anak Jalanan

7. Selanjutnya, dinas pendidikan setempat mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.

8. Sekolah kemudian menginformasikan kepada siswa mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan PIP.

Setelah mendaftar kalian bisa menunggu informasi dari sekolah atau mengeceknya langsung nama penerima bantuan PIP kemendikbud di laman pip.kemendikbud.go.id/

Jika data telah dinyatakan valid, maka pemerintah akan menyerahkan SK nominasi yang berisi data penerima PIP. 

BACA JUGA:Tahun Depan Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Menyertakan KTP

Cara untuk cek nama penerima PIP, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di bawah ini.

Rincian bantuan PIP yang cair untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

  • Siswa jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
  • Siswa jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
  • Siswa jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

 

Itulah tadi pembahasan tentang cara cek bansos PIP 2023 yang akan disalurkan pada siswa SD, SMP, dan SMA.

Kategori :