CIREBON, RADARCIREBON.COM – Seorang pria pelaku kejahatan seksual di Kabupaten Cirebon akhirnya ditangkap polisi.
Dia tega melakukan pelecehan terhadap muridnya sendiri dengan memaksa dan mengancam. Korban diancam akan dibunuh kemudian disodomi.
Tindakan bejat pelaku ini akhirnya terbongkar. Pelaku kejahatan seksual ini pun sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon.
Pelaku bermoral bejat ini adalah pria berinisial SR, yang merupakan seorang tenaga pengajar di sebuah Pondok Pesantren di Kabupapaten Cirebon.
Dia mempunyai kelainan seksual. Sehingga, perbuatan bejatnya itu dilakukan kepada murid laki-laki yang berasal dari Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, perbuatan bejat pelaku diketahui ketika korban berinisial MA pulang ke rumahnya, pekan lalu.
BACA JUGA:6 Kapolres di Jawa Barat Kena Mutasi Kapolri, Ada yang Pindah Tapi Masih Tetangga
BACA JUGA:Doa untuk Meluluhkan Hati Seseorang, Cocok Banget Buat yang Lagi Jatuh Cintai
Sampai di rumahnya, korban hanya diam saja dan merasa ketakutan. Orang tua korban yang melihat itu merasa kasihan. Namun, saat korban ditanya oleh orang tuanya berinisial N, korban hanya diam saja.
Melihat kondisi anaknya, orang tua korban kemudian mendatangi pemilik pondok yang ada di wilayah Kecamatan Gebang. Ternyata, selama korban mengikuti kegiatan belajar mengajar, terlihat tidak fokus.
Pemilik pondok juga mengatakan, kalau korban hanya diam. Tidak memberitahukan alasan dia menjadi pendiam.
Orang tua korban pun semakin sedih melihat anaknya itu. Mereka kembali bertanya secara perlahan.
Barulah setelah itu korban bercerita, kalau dirinya telah disodomi oleh pria berinisial SR yang merupakan salah satu tenaga pengajar.
BACA JUGA:Foto di Pantai Ini, Vibes Ala Bali, Padahal di Indramayu
BACA JUGA:Luis Milla Akan Merombak Skuad Persib Bandung, Ini Posisi yang Dia Incar