CIREBON, RADARCIREBON.COM - Terlilit hutang sepuluh juta lebih untuk modal berdagang sate, DN nekat memasuki rumah tetangganya untuk melakukan aksi pencurian.
Namun, aksi tersangka DN gagal, setelah sang pemilik rumah yakni Ahmad Sayuti di Perum Grand Arjawinangun, Desa Junjang, Kecamatan Arjawinangun memergoki tersangka.
Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi melalui Panit 1 Reskrim Ipda Iscahyadi kepada radarcirebon.com menjelaskan, aksi percobaan pencurian yang dilakukan tersangka DN pada Jumat dinihari lalu 9 Desember 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA:Ngajak Muridnya Nonton Film Blue, Lalu Dipaksa Berbuat Cabul, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
"Modus tersangka yakni awalnya mengawasi situasi sekitar rumah korban, setelah situasi sepi tersangka memasuki pekarangan rumah korban pada malam hari dan hendak mengambi barang-barang yang berada di rumah tersebut."
"Namun aksinya itu dipergoki oleh korban sang pemilik rumah. Tersangka sempat kabur, namun berhasil ditangkap," jelasnya kepada radarcirebon.com, Selasa 27 Desember 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipda Iscahyadi mengatakan, tersangka memang sudah mempunyai rencana melakukan pencurian di perumahan tersebut dan sudah mengawasinya sehari sebelumnya.
BACA JUGA:Askab Tolak Tim Normalisasi KLB setelah Tim Investigasi Asprov Memanggil PS yang Keberatan
"Selain melakukan percobaan pencurian di rumah korban, tersangka juga melakukan pencurian sepeda motor di Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, berkasnya sedang disidik oleh pihak Polsek Sukagumiwang untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, tersangka DN kepada radarcirebon.com mengakui semua perbuatannya.
"Kalau di Junjang memang saya sudah niat mau mencuri, tapi gagal karen kepergok sama yang punya rumah."
BACA JUGA:Pantai Aceh Diserbu Pengungsi Rohingya, Kondisinya Ya Allah...
"Ya, di Indramayu saya mencuri sepeda motor terus saya jual. Saya nekat mencuri ini karena butuh uang untuk bayar cicilan hutang modal dagang sate sebesar Rp10 juta lebih," akunya.
Atas perbuatannya, kini tersangka DN meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Arjawinangun guna proses lebih lanjut. (rdh)