NGERI! Pernikahan Dini di Indramayu, Ratusan Anak Hamil Duluan

Selasa 17-01-2023,12:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Hal yang lebih memprihatinkan diungkapkan oleh Dindin. Yakni, mengenai alasan pengajuan dispensasi nikah dini yang diterima PA Indramayu.

Alasan terbanyak yang diajukan oleh pemohon, menurut Dindin, lantaran pihak perempuan sudah hamil duluan di luar nikah.

Dia menegaskan, bahwa hal ini diakibatkan oleh pergaulan bebas yang sudah melampaui batas.

BACA JUGA:MEWEK, Surat Cinta Ferry Irawan untuk Venna Melinda, 'Pada Istriku Tersayang'

BACA JUGA:Thailand Juara Piala AFF 2022, Pecahkan Rekor Usai Kalahkan Vietnam di Leg Kedua

"Ini sangat memprihatinkan," tandasnya.

Dindin menyebutkan, dampak penggunaan gadget yang berlebihan juga menjadi faktor banyaknya remaja atau anak-anak yang terjangkit pergaulan bebas.

Dia mengatakan, semakin berkembangnya teknologi informasi, memudahkan anak-anak mengakses video asusila yang banyak tersebar di media sosial.

2

Oleh karena itu, Dindin menegaskan, perlunya pengawasan orangtua terhadap penggunaan gaway anak-anaknya.

Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa sejatinya hakim dapat menolak permohonan dispensasi nikah dini. 

BACA JUGA:Wisata Majalengka, Indahnya Situ Sangiang dan Sejarah Kerajaan Talaga Manggung

BACA JUGA:Mangga Muda Ternyata Kaya Manfaat untuk Atasi Gangguan Kesehatan, Salah Satunya Jantung

Namun dengan alasan pihak perempuan sudah hamil duluan, hakim tentu sulit menolak permohonan dispensasi tersebut.

"Ketika hakim disodorkan kasus anak yang sudah hamil duluan, maka kalau menolak dampaknya jadi aib bagi yang bersangkutan, bagi bayi yang dikandung maupun keluarganya," kata Dindin. 

Untuk menekan angka pernikahan dini di Indramayu, Dindin mengatakan bahwa Pengadilan Agama sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. 

Karena itu, ketika mengajukan permohonan dispensasi nikah, pihak pemohon harus melengkapi berkas dengan hasil pemeriksaan medis dari dokter kandungan atau bidan.

Kategori :