Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Rudapaksa Anak di Brebes, Oknum LSM Minta Uang Rp200 Juta

Jumat 20-01-2023,10:56 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

"Kami semua mencari utang ke sana ke mari dan totalnya mendapat Rp62 juta. Kemudian diserahkan ke rombongan LSM," imbuhnya.

Ditambahkan Karyoto, uang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak LSM yang akhirnya mau menerima meski jumlahnya tidak sesuai dengan kesepakatan.

Ketika menerima uang tersebut, oknum LSM mengatakan akan menyerahkan uang kompensasi tersebut kepada keluarga korban.

BACA JUGA:Lesti Kejora dan Rizki Billar Kembali Datangi Polda Metro Jaya Dinihari Tadi, Ada Apa ya?

BACA JUGA:Akhirnya, 2 Murid SMPN 1 Ciawi Bogor Bertemu Agnez Mo Usai Video Dansanya Viral di Medsos

"Ternyata korban hanya menerima Rp30 juta. Yang menyaksikan saat itu, selain Pak Kades, ada juga Pak Kadus dan Pak RT," tutur Karyoto.

Surpi, ibu dari salah satu terduga pelaku rudapaksa anak di Brebes, juga mengatakan hal yang sama. Surpi mengaku tidak ikut mediasi karena sudah diwakili oleh suaminya.

Namun dia mengetahui sang suami menyerahkan uang Rp13 juta untuk patungan uang kompensasi yang diminta oknum LSM.

"Orangtua pelaku lain ada yang menyerahkan Rp18,4 juta. Karena 2 anaknya kembar ikut menjadi terduga pelaku. Kemudian dua orangtua lainnya menyerahkan Rp13 juta dan yang lainnya menyerahkan Rp5 juta," bebernya.

Menurut Surpi, para orangtua terduga pelaku sebetulnya merasa keberatan dengan permintaan uang kompensasi pihak LSM.

BACA JUGA:Debat Terbuka di PBB, Indonesia Tekankan 3 Poin Agar Warga Palestina Hidup Damai

BACA JUGA:The Minions Sukses Melangkah ke Perempat Final India Open 2023, Markus: Kami Lebih Beruntung

Sebab, mereka harus mencari pinjaman kepada tetangga dan saudara. Namun pada akhirnya menyerah karena tidak ingin anak-anak mereka masuk penjara.

Seperti diketahui, sebelumnya polisi berhasil membongkar kasus rudapaksa anak di Brebes, Jawa Tengah. Polisi menangkap enam orang teduga pelaku.

Para pelaku adalah AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15). Mereka dengan tega melakukan aksi rudapaksa anak di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Korbannya adalah seorang remaja perempuan yang baru berusia 15 tahun. Kasus ini sempat diselesaikan secara damai oleh oknum LSM setempat tanpa melibatkan unsur kepolisian.

Kategori :