Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Rudapaksa Anak di Brebes, Oknum LSM Minta Uang Rp200 Juta

Jumat 20-01-2023,10:56 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Adapun, peristiwa pemerkosaan terhadap WD (15) warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes ini terjadi sekitar Desember 2022 lalu.

Kategori :