Ratusan Pengrajin Batik Trusmi Ingin Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Minggu 05-02-2023,20:00 WIB
Reporter : Apridista S Ramdhani
Editor : Tatang Rusmanta

Ini adalah bentuk tanggung jawab Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia.

Tak hanya manfaat yang maksimal, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memberikan beragam kemudahan dengan cara memperluas kanal pendaftaran dan pembayaran iuran.

"Melalui agen Perisai yang ada di desa Trusmi ini, layanan kami bisa lebih dekat dan terjangkau oleh para pekerja pekerja di ekosistem batik. Pada tahun ini kami menargetkan terdapat 1 orang perisai di  tiap desa,” terang Zainudin. 

BACA JUGA:TERLALU! Identitas Warga Dicatut Oknum Aparat Desa di Kuningan Buat Kredit, Nominal Puluhan Juta

Zainudin menambahkan selain melalui Perisai, pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Agen BNI 46, Agen POS, Agen Brilink serta Pegadaian yang tersebar di seluruh daerah hingga pedesaan.

Pihaknya berharap desa Trusmi ini bisa menjadi pelopor sebagai sentra batik yang seluruh pekerjanya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Dengan begitu mereka dapat lebih giat dalam bekerja karena tidak khawatir jika mengalami risiko kecelakaan, seperti kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas," tukasnya. 

Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat jaminan kematian kepada 3 ahli waris peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja dengan total manfaat mencapai Rp1,7 miliar.

Selain itu diserahkan juga simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja dalam ekosistem industri batik di Desa Trusmi. 

Sementara itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani.

Ia langsung memberikan edukasi sekaligus mengajak seluruh pengusaha maupun pengrajin batik untuk mendaftarkan seluruh pekerja dan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Netty mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder.

Agar semakin banyak masyarakat yang memahami besarnya manfaat perlindungan jaminan sosial dan akhirnya mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, untuk memperbanyak, memperluas kepesertaan di sektor informal atau Bukan Penerima Upah, skema yang harus dibangun adalah kolaborasi.

"Tidak mungkin hanya mengandalkan pegawai BPJS ketenagakerjaan, sehingga harus membangun skema kolaborasi dengan melibatkan para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, kemudian juga ketua paguyuban dan memperbanyak agen perisai di desa-desa yang tentu saja membutuhkan informasi yang lengkap tentang BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (adv) 

Kategori :