Pengakuan Oknum Perangkat Desa Karangbaru Kuningan Soal Kredit Fiktif, Bu Kadus Siap Mundur

Senin 06-02-2023,15:04 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Berikut ini pengakuan oknum perangkat desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Kedua oknum perangkat desa yang diduga terlibat dalam kasus kredit fiktif ini akhirnya buka mulut. 

Kedua diduga telah mencatut nama dan merugikan warganya sendiri dengan mengambil kredit fiktif ke sebuah lembaga keuangan simpan pinjam.

Lnataran ulah oknum perangkat desa tersebut, 128 warga Karangbaru mengalami kerugian materil.

Oknum perangkat desa Karangbaru itu berinisial NJH dan DM. Mereka mencatut nama warga agar pengajuan kredit ke lembaga non pemerintah itu disetujui.

BACA JUGA:Shopee Error Hari Ini, Berikut Langkah yang Harus Dilakukan

BACA JUGA:Akhiri Lawatan di Mesir, Kang Dede Muharam Diterima EIBC

2

NJH menjabat Kepala Dusun D di Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan. Statusnya sudah menikah.

Adapun DM menjabat Kasi Pemerintahan Desa Karangbaru. Mereka bekerja sama dalam kasus yang menggegerkan warga Kota Kuda tersebut.

Dalam melancarkan aksinya tersebut NJH dan DM juga bekerja sama dengan oknum ketua kelompok berjenis kelamin perempuan.

Dalam hal ini, peran ketua kelompok adalah mendatangi warga yang tidak lain adalah anggota kelompoknya, kemudian mengumpulkan data diri mereka.

Ketua kelompok berhasil mengumpulkan ratusan data diri anggotanya. Data diri warga tersebut kemudian diserahkan kepada NJH dan DM. 

BACA JUGA:Terima Masukan Dewan Pers, Jokowi Segera Terbitkan Perpres Media Sustainability

Dengan modal data diri warga tersebut, NJH dan DM mendatangi pihak bank simpan pinjam yang lokasinya ada di desa lain.

Kantor lembaga simpan pipnjam non pemerintah ini ada di Desa Cirahayu, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan.

Kategori :