Seperti diketahui NT memiliki usaha rental Playstation (PS) di wilayah RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Selain menjadi ibu rumah tangga, ia menjaga rental PS yang kerap didatangi sejumlah anak-anak.
Namanya anak di bawah umur, mungkin awalnya tak ada kecurigaan jika NT akan berbuat keji. Mulanya, hanya ada 11 anak yang menjadi korban.
BACA JUGA:Wah Gawat! Manchester City Terindikasi Lakukan Pelanggaran FFP, Apa Itu?
Namun setelah kepolisian olah TKP, ternyata jumlah korban bertambah menjadi 17 anak yang sudah dilecehkan ibu muda itu.
Modus yang dilakukan NT terhadap korban yaitu menjanjikan bonus jam bermain PS.
Setelah korban terkecoh dan mau menuruti keinginannya, para korban dirayu dan diminta untuk memegang organ tubuh paling sensitif, payudara dan alat vitalnya.
Tak berhenti di situ, Ibu muda itu juga kerap melucuti celana korban dan memainkan alat vital anak laki-laki.
BACA JUGA:Kaskorgartap II Bandung Kunker ke Cirebon, Ini yang Mereka Lakukan
Sementara korban anak perempuan terdapat dua suruhan yang dititahnya
Yakni korban anak perempuan disuruhnya agar mengintip NT dan suaminya sedang berhubungan intim dari balik jendela.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Novrini mengaku terkejut atas peristiwa ini.
Asi mengaku, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban.
BACA JUGA:Penetapan Awal Ramadan 2023 Muhammadiyah dan Pemerintah Sama, Tapi Lebaran Beda
Hal tersebut sudah dilakukan sejak kasus ini terungkap, pada Sabtu 4 Januari 2023 lalu.
Ia mengungkap, kondisi korban saat ini mengalami trauma akibat perbuatan yang dilakukan Ibu muda memilik rental PS di Jambi itu.